Perubahan regulasi dalam dunia konstruksi tidak bisa diabaikan. Salah satu perubahan besar adalah penggantian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Banyak orang masih bingung dengan transisi ini, padahal memahami perbedaan dan urgensi PBG sangat penting bagi siapa pun yang hendak membangun atau merenovasi gedung.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengapa Anda tidak bisa lagi hanya mengandalkan IMB, dan mengapa PBG menjadi sistem perizinan terbaru yang wajib Anda pahami dan patuhi.
Apa Itu PBG dan Mengapa Menggantikan IMB?
Pengertian PBG
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan sebelum melaksanakan konstruksi, baik pembangunan baru, renovasi, maupun perubahan fungsi gedung. PBG menggantikan peran IMB sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
PBG bukan sekadar mengganti nama IMB. PBG hadir dengan pendekatan dan mekanisme yang lebih transparan, teknis, serta mengutamakan aspek keselamatan dan fungsi bangunan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Perbedaan Mendasar IMB dan PBG
Aspek | IMB | PBG |
---|---|---|
Dasar Hukum | UU No. 28 Tahun 2002 | PP No. 16 Tahun 2021 |
Pendekatan | Perizinan atas rencana bangunan | Persetujuan atas desain & fungsi bangunan |
Proses | Bersifat administratif | Bersifat teknis dan kolaboratif |
Tujuan | Mencegah pelanggaran administratif | Menjamin keselamatan, fungsi, dan kelayakan gedung |
Mengapa Tidak Bisa Lagi Mengandalkan IMB?
IMB Sudah Tidak Berlaku Secara Hukum
Sejak tahun 2021, regulasi telah meniadakan keberadaan IMB dan menggantinya sepenuhnya dengan PBG. Mengurus IMB hari ini tidak akan mendapatkan persetujuan yang sah, karena sistem pelayanan pemerintah daerah pun telah beralih ke sistem PBG.
PBG Menjamin Fungsi Bangunan Secara Lebih Menyeluruh
PBG tidak hanya soal mendirikan bangunan, tetapi juga menyangkut bagaimana bangunan itu digunakan, dipelihara, dan diperiksa kelayakannya secara berkala. Hal ini menjadikan PBG lebih kompleks, tetapi juga lebih menyeluruh dalam menjamin keamanan dan fungsionalitas bangunan.
Sanksi Jika Tidak Mengikuti Ketentuan PBG
Pemilik bangunan yang tidak mengurus PBG dapat dikenai sanksi administratif, pembongkaran bangunan, hingga tuntutan pidana jika terjadi kecelakaan akibat kelalaian. Risiko ini membuat pengurusan PBG menjadi kewajiban, bukan sekadar formalitas.
Prosedur Pengajuan PBG: Apa yang Harus Anda Siapkan?
Dokumen yang Dibutuhkan
Beberapa dokumen penting untuk mengurus PBG antara lain:
-
Gambar rencana arsitektur dan struktur bangunan
-
Bukti kepemilikan tanah
-
Surat permohonan PBG
-
Hasil konsultasi teknis dengan konsultan perencana atau arsitek
Proses Verifikasi dan Penilaian Teknis
Berbeda dari IMB yang lebih administratif, PBG melibatkan proses verifikasi teknis oleh dinas terkait. Desain bangunan akan dinilai dari aspek keselamatan, sanitasi, estetika, dan kesesuaian dengan tata ruang.
Gunakan Jasa Profesional untuk Mempermudah
Mengurus PBG bukan perkara sepele. Untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif, Anda sangat disarankan untuk menggunakan jasa konsultan arsitektur atau konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang berpengalaman dalam pengurusan PBG.
Manfaat Menggunakan PBG Secara Legal dan Proaktif
✅ Legalitas Bangunan Terjamin
Dengan PBG, bangunan Anda terdaftar secara legal di pemerintah daerah. Hal ini penting untuk menghindari pembongkaran paksa dan sengketa hukum di masa depan.
✅ Meningkatkan Nilai Properti
Bangunan yang memiliki PBG dan SLF akan memiliki nilai lebih tinggi saat dijual atau disewakan. Investor dan pembeli lebih percaya pada properti yang sudah memenuhi ketentuan hukum dan keselamatan.
✅ Akses ke Layanan Publik Lebih Mudah
Bangunan dengan PBG resmi akan lebih mudah memperoleh sambungan listrik, air, hingga layanan keuangan seperti pembiayaan atau asuransi.
📌 Menentukan Langkah Selanjutnya: Pahami Regulasi dan Cari Mitra Ahli
Mengurus PBG tidak bisa dianggap enteng. Anda perlu memahami peraturan, menyiapkan dokumen teknis, serta memastikan desain bangunan memenuhi standar yang berlaku. Maka dari itu, penting untuk bekerja sama dengan pihak profesional seperti arsitek, konsultan SLF, atau perusahaan konstruksi berpengalaman.
Ingin Tahu Lebih Banyak?
📚 Baca juga artikel kami lainnya:
Jangan sampai Anda tertinggal informasi penting yang menyangkut legalitas dan keselamatan bangunan Anda.
Komentar
Posting Komentar